Sebagai tindak lanjut atas MoU yang telah ditandatangani oleh Rektor Universitas Katolik Widya Karya Malang dan Rektor Universitas Ma Chung, maka pada Rabu, 08 April 2026, bertempat di ruang pertemuan Gedung Rektorat UMC diadakan diskusi tentang hal-hal yang akan ditindaklanjuti.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor UMC, Prof. Dr. Ir. Stefanus Jutra Manahen Taneo, M.S., M.Sc. –yang juga merupakan alumni dari UKWK– berharap ada beberapa hal yang bisa ditindaklanjuti sebagai bentuk kerja sama.
“Di Unika Widya Karya kan ada Prodi Teknologi Pangan dan Prodi Hukum. Program Kewirausahaan yang dipilih mahasiswa kami banyak yang berkaitan dengan food and beverage, maka kami berharap bisa mendapat dukungan dari 2 prodi tersebut. Terkait dari prodi Hukum, kami membutuhkan kerja samanya, khususnya dalam hal Hukum Bisnis”, ungkap Prof. Jufra.
Karena MoU yang ditandatangai berkaitan dengan kerja sama dalam bidang Tri Darma Perguruan Tinggi, maka Dr. Klemens Mere, S.E., M.Pd., M.M., M.H., M.A.P., M.Ak., M.P. selaku Rektor UKWK juga menyampaikan harapannya bahwa beberapa kegiatan penelitian dan abdimas yang pernah dikerjakan bersama bisa lebih ditingkatkan lagi.
Prof. Dr. Ir. Kukuk Yudiono, M.S. selaku Wakil Rektor I UKWK juga berharap ke depannya bisa menjalin kerja sama dalam akademik lainnya, salah satunya dalam bentuk Kuliah Internasional Online.
“Ke depannya, kami juga berharap bisa ikut terlibat dalam Kuliah Internasional Online yang selama ini sudah berjalan,” ungkap Prof. Kukuk.
Diskusi berlangsung dalam suasana yang hangat dan kedua belah pihak menyatakan kesiapsediaannya untuk saling mendukung sesuai potensi yang ada di masing-masing kampus.
(AInd.)

